Polisi Tilang 408 Bule di Bali dalam 13 Hari
Merdeka.com - Polda Bali menilang sebanyak 408 Warga Negara Asing (WNA) atas pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berasal dari razia yang dilakukan sejak 4 hingga 16 Maret 2023.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan penertiban dilakukan terhadap bule-bule yang melanggar lalu lintas.
"Jumlahnya sampai tanggal 4 hingga 16 Maret 2023, kita bisa mendatakan sebanyak 408 orang wisatawan yang melakukan pelanggaran," kata Irjen Putu, saat konferensi pers, di Mapolda Bali, Jumat (17/3).
Putu tidak menyebutkan asal negara turis yang paling banyak melanggar. Tetapi, dia mengisyaratkan masyarakat sudah mengetahui asal muasal WNA tersebut.
"Memang yang tertinggi di dominasi wisatawan yang mungkin rekan-rekan tau. Yang banyak sekarang melakukan kegiatan-kegiatan di sini saya tidak sebutkan negaranya rekan-rekan sudah tau," imbuhnya.
Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan oleh turis di Bali, yaitu tidak memakai helm, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dilengkapi tanda kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat palsu.
"Itu kira-kira jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan yang melanggar lalu lintas," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaSalah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaGresik memiliki pulau yang tak kalah indah jika dibandingkan dengan Bali atau Karimunjawa. Pulau ini disebut dengan Pulau Bawean.
Baca Selengkapnya