Seorang pria yang menodongkan senjata ke seorang pekerja kuli bangunan yang video viral di media sosial, ternyata memakai senjata airsoft gun. Hal itu terungkap, usai pelaku berinisial RPB (54) ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata airsoft gun berjenis, senjata Glock 17 warna hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Selasa (15/2).
Zulpan menyampaikan aksi koboi RPB mengancam korban berinisial SES terjadi pada Sabtu (12/2) di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Korban merupakan, pekerjaannya adalah seorang tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah yang kebetulan berdampingan dengan rumah tersangka," kata Zulpan.
Atas tindakannya, lanjut Zulpan, RPB pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidananya paling lama 1 tahun kurungan.
Selain itu, untuk barang bukti polisi berhasil menyita satu buah senjata airsoft gun, jenis Glock 17 warna hitam, kemudian 1 buah baju, celana, dan 20 butir peluru airsoft gun.
Adapun untuk aksi koboi RPB itu sempat viral di media sosial Instagram, yang menampilkan dirinya tengah menodongkan pistol ke arah seorang kuli bangunan yang sedang bekerja.