Polisi tertibkan pungli di Pantai Widarapayung Cilacap
Merdeka.com - Maraknya pungutan liar (pungli) di obyek wisata Pantai Widarapayung, Kabupaten Cilacap ditertibkan kepolisian setempat. Kepolisian sektor Binangun Polres Cilacap mengamankan 9 Warga Binangun, Kabupaten Cilacap yang diduga melakukan pungli.
Kapolsek Binangun Polres Cilacap, Akp Ponijan mengatakan, modus pungli dengan memungut biaya sewa bangku atau tempat duduk dan gazebo di pinggir pantai. Biaya yang dikenakan di luar ketentuan dari pengelola, yakni Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu.
Para pelaku diamankan saat anggota Polsek melakukan kegiatan di sekitar Pantai Widarapayung. "Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pengunjung obyek wisata pantai indah widarapayung yang duduk dibangku dan gazebo yang mereka sediakan," jelas Ponijan, Minggu (17/6).
Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menyita karcis tempat duduk dan sejumlah uang. Pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Widarapayung Binangun Cilacap.
"Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepala pengunjung yang berliburan lebaran di Obyek Wisata Pantai Widarapayung " tutup Ponijan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya