Polisi tangkap Widodo, pencuri uang Rp 115 juta di SPBU UAD Bantul
Merdeka.com - Sepekan pasca pencurian uang sebesar Rp 115 juta milik SPBU UAD yang berada di Jalan Jogja-Wates di Desa Argosari, Sedayu, petugas gabungan dari Polsek Sedayu dan Polres Bantul berhasil mengungkap kasus tersebut. Pelaku pencuri tersebut adalah Widodo yang merupakan satpam di SPBU UAD.
Kapolsek Sedayu Kompol M. Nawawi mengatakan bahwa pencurian uang terjadi pada Senin (27/3) yang lalu. Uang Rp 115 juta yang tersimpan di loker kantor SPBU UAD tiba-tiba raib. Uang yang dicuri itu merupakan uang hasil penjualan bahan bakar di SPBU UAD.
"Usai pencurian petugas segera melakukan olah TKP. Selain itu, petugas juga memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan pegawai SPBU UAD. Dari saksi pertama yang diperiksa saudara Andri Eko Pujianto mengatakan uang hasil penjualan BBM belum dimasukkan ke bank dan disimpan ke loker di kantor SPBU," ujar Nawawi, Kamis (6/4).
Nawawi melanjutkan bahwa dari keterangan saksi kedua yang juga karyawan SPBU, Marjono mengatakan sebelum pulang diberitahu Eko bahwa uang penjualan BBM disimpan di locker dan uang tersebut masih ada.
"Kemudian pada sekitar pukul 23.30 WIB, Widodo yang bertugas sebagai satpam izin untuk pulang padahal masih jam jaganya. Petugas pun curiga kemudian untuk memastikan pelaku, penyidik akhirnya memutar CCTV dan diketahui pada hari Minggu 26 Maret 2017 sebelum kejadian pembobolan uang Rp 115 juta, Widodo berkeliling mencari loker tempat uang disimpan," terang Nawawi.
Nawawi mengungkapkan bahwa dari rekaman CCTV diketahui pada Senin 27 Maret pada pukul 23.00 WIB, Widodo terekam sedang duduk-duduk di depan SPBU UAD. Sekitar pukul 00.30 WIB dari rekaman CCTV diketahui bahwa Widodo berjalan ke arah timur dan menghilang di Jalan Jogja-Wates.
"Rabu 5 April 2017 penyidik pun menangkap Widodo. Saat diperiksa Widodo mengakui telah melakukan tindak pencurian," beber Nawawi.
Nawawi menuturkan bahwa penyidik pun kemudian melakukan penggeledahan di rumah Widodo. Penyidik, lanjut Nawawi, menemukan sisa uang dari hasil pencurian yang telah digunakan untuk belanja. Penyidik juga menyita sejumlah barang yang dibeli oleh Widodo dari hasil pencurian.
"Saat ini Widodo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahan di Mapolres Bantul," pungkas Nawawi.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya