Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Penganiayaan Dosen di Makassar, Total Lima Orang

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Penganiayaan Dosen di Makassar, Total Lima Orang Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, kembali menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap seorang dosen Politeknik Akademi Teknik Industri (ATI) Makassar, Muh Setiawan Sukardin saat mengantar jenazah di Jalan Sunu. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong.

Kepala Polsek Tallo, Komisaris Saharuddin mengatakan, pihaknya telah menangkap satu lagi pelaku penganiayaan terhadap seorang dosen saat mengantar jenazah di Jalan Sunu Makassar. Dia mengungkapkan pelaku berinisial FN (23) ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong di Jalan Petta Punggawa, Kelurahan Kalukuang, Makassar, Kamis (16/12).

"Pelaku ini menendang mobil korban sebanyak satu kali saat mengantar jenazah. Pelaku sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Dia mengaku saat ini total sudah lima pelaku penganiayaan terhadap Setiawan Sukardin telah ditangkap. Saharuddin menambahkan satu orang berinisial RS masih masuk DPO.

Sebelumnya diberitakan, Video aksi rombongan pengantar jenazah menganiaya pengendara mobil saat melintas di Jalan Sunu, Makassar, viral di media sosial (medsos). Empat orang yang terlibat penganiayaan itu telah ditangkap.

Keempat anggota rombongan itu diduga menganiaya pengendara bernama Muh Setiawan Sukardin. Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan seorang dosen Politeknik Akademi Teknik Industri (ATI) Makassar mengalami luka pada bagian wajah.

"Sudah diamankan empat orang terkait kejadian kekerasan dilakukan rombongan pengantar jenazah terhadap pengendara mobil yang merupakan seorang dosen saat melintas di Jalan Sunu Makassar," ujar Kepala Polsek Tallo Komisaris Polisi Saharuddin melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/12).

Pria yang akrab disapa Sahar menjelaskan, kronologi penganiayaan yang dilakukan pengantar jenazah terhadap seorang dosen. Ia menyebut saat melintas di Jalan Sunu, korban sebenarnya sudah berusaha menepi saat melihat rombongan pengantar jenazah. Namun, beberapa orang pengantar jenazah marah dan melakukan perusakan dan pemukulan terhadap korban.

"Untuk pelaku lainnya kita masih melakukan pengembangan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Polisi Lando KS menyayangkan kembali terjadinya tindak kekerasan dan perusakan yang dilakukan rombongan pengantar jenazah. Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel telah mengeluarkan fatwa tentang adab mengantar jenazah.

"MUI Sulsel kan sudah mengeluarkan fatwa tentang adab mengantar jenazah harusnya itu dijalankan," kata dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP