Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Penjual Pakaian Keliling

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Penjual Pakaian Keliling Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang warga Kabupaten Bandung berinisial AS (36) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Ia kerap berpura-pura sebagai tukang baju keliling untuk mengaburkan bisnis jual beli narkoba tersebut.

Kedok sebagai tukang baju keliling digunakan saat pelaku bertransaksi dengan pembeli. Biasanya, pesanan didapatkan melalui media sosial. Hanya saja ia memilih menggunakan sistem tempel secara acak agar tidak langsung bertemu dengan pembeli.

Aktivitas penjualan dan modusnya diketahui oleh Satnarkoba Polres Cimahi. Mereka melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap AS di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada 21 September 2020.

Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, proses pemantauan terhadap tersangka dilakukan selama empat bulan. Setelah menangkap tersangka, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 234 paket siap edar, dengan berat bruto mencapai 305,11 gram di rumah kontrakan tersangka. Jumlah barang bukti yang disita itu senilai Rp 300-400 juta.

"Berkedok jual pakaian. Seolah-olah dia jualan pakaian berkeliling, padahal dia juga menjual juga ini di wilayah Polres Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung," katanya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (24/9).

"Sistem mengantarkan sabunya sistem tempel. ditaruh di bawah pohon, di pinggir jalan, dan sebagainya," ia melanjutkan.

Dari keterangan tersangka, sabu ini didapatkannya dari salah satu warga binaan lapas yang berada di Kota Bandung. Yoris mengaku segera menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam seminggu tersangka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 25 juta. Komunikasi dengan bandar masih kami dalami," jelas Yoris.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, tersangka AS mengaku bahwa usahanya menjual sabu untuk menutupi kebutuhan rumah tangga. Apalagi, sudah lama ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sang isteri ia tegaskan tidak mengetahui aktivitasnya menjual narkoba. "Sudah empat bulan kalau mengirim barang, sambil jualan baju keliling punya istri saya," ucap dia.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku

Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku

Simak kisah pilu seorang kakek penjual tangga bambu keliling yang sudah satu bulan berjualan tak laku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Tenggang Rasa adalah Sikap Peduli pada Orang Lain, Ini Contohnya

Tenggang Rasa adalah Sikap Peduli pada Orang Lain, Ini Contohnya

Tenggang rasa bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya