Polisi tangkap kurir sabu 1 kg dan ekstasi 957 butir di Riau
Merdeka.com - Personel Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dua orang pengedar dengan inisial DG (48) dan HW (29) ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, selain sabu 1 kg dan pil ekstasi 957 butir, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Xenia, HP 2 unit, serta kaca pirex dan pipet untuk mengkonsumsi sabu.
"Dua orang pelaku kita tahan untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba ini. Dari barang buktinya, mereka termasuk jaringan narkoba internasional," kata Abas kepada merdeka.com, Selasa (13/3).
Tersangka DG merupakan warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sedangkan HW adalah warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Mereka ditangkap bermula ketika polisi melakukan patroli dengan melihat mobil Xenia yang mencurigakan berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Senin (12/3) sekitar pukul 23.00 Wib malam. Kemudian polisi menyetop pengendara mobil itu untuk diperiksa.
"Saat ditanya, tiba-tiba salah seorang pelaku melarikan diri dan membuang sebuah plastik. Petugas pun mengecek isi plastik itu dan ternyata ada sabu 1 kg, dan alat hisapnya," kata Abas.
Sementara tersangka DG yang masih berada dalam mobil ditahan polisi kemudian dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk diperiksa. Kepada polisi, DG mengaku datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning disuruh untuk menjemput pil ekstasi dan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Setelah mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain. Kemudian petugas memancing, dengan cara akan membeli sabu dan ekstasi itu dari kurir jaringan mereka. Namun kurir tersebut mengatakan bahwa barang itu sudah diletakkan di lokasi lain, dan tidak mau menyerahkan secara langsung.
"Lalu personel Polsek Bukit Batu membawa tersangka DG untuk melihat dan mengambil barang tersebut dan benar ada ditemukan bermacam barang bukti narkoba. Tidak puas dengan hasil itu, petugas mengejar ke Bengkalis dan berhasil menangkap tersangka HW," terang Abas.
Setelah diinterogasi, HW mengaku berperan sebagai orang yang meletakkan barang tersebut di Simpang Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu.
"Petugas juga mengembangkan dari mana asal sabu ini diperoleh, dan akan diedarkan kemana saja. Itu masih kita selidiki," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya