Polisi Tangkap Guru Les Cabul di Denpasar
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap pensiunan guru berinisial NS (66) karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang merupakan siswi SMP berinisial AK (13).
"Telah diamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Senin (1/2).
Peristiwa itu terjadi pada 6 November 2020 lalu di rumah korban, kawasan Denpasar. Saat itu, pelaku yang merupakan guru les korban datang untuk mengajar mata pelajaran matematika di lantai dua. Saat itulah pelaku melakukan tindakan tercelanya.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Kenapa guru SD itu melakukan pelecehan? “Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,“ jelasnya.
-
Di mana guru SD tersebut melakukan aksi bejat? “Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,“ jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kapan guru SD tersebut ditangkap? “Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,“ tuturnya.
-
Siapa saja korban dari guru SD? “Korbanya dua orang, yakni, kelas satu dan kelas tiga,“ katanya dihubungi merdeka.com.
"Atas kejadian itu, korban meminta agar les-nya selesai dan korban turun ke lantai satu, lalu diikuti oleh terlapor (pelaku) sampai terlapor pulang. Kemudian, korban masuk kamar mandi dan menangis menenangkan diri sebentar. Lalu, korban keluar kamar mandi dan menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya dan melaporkannya ke Polresta Denpasar," ujarnya.
Berdasarkan, laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Letda Made Putra, Lingkungan Batu Mas Yangbatu, Dangin Puri Kangin Denpasar Timur pada Rabu (27/1).
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan milik anak korban, celana pendek jeans, satu buah baju kaos warna hijau. Kemudian, barang bukti milik pelaku satu buah jaket parasut warna hitam, satu buah celana panjang kain warna hitam, satu buah baju kaos lengan pendek warna putih.
Sementara, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah memegang payudara sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan.
"Pelaku mengakui telah memegang sekali susu sebelah kiri anak korban dengan menggunakan tangan kanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut," ujar Sukadi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan tersebut masih diselidiki Polsek Cakung.
Baca SelengkapnyaPelaku ND sebelumnya ditangkap polisi usai mengeroyok pelajar berinisial FY (20) hingga tewas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran
Baca SelengkapnyaKorban seorang laki-laki Inisial D (47) tinggal di kamar 326, lantai III Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaOrangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya