Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Pelaku sudah ditahan.

Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Apa jadinya bila guru yang seharusnya menjadi orang tua murid di sekolah malah berbuat bejat. Seperti guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ini, dia tega mencabuli dua siswinya di lingkunggan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan.
"Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan di Polres Kota Pariaman sejak ditangkap pada 15 Mei 2024 lalu.
"Korbanya dua orang, yakni, kelas satu dan kelas tiga," katanya dihubungi merdeka.com.
Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang
"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan korban ke orang tuanya. Korban kini sudah sekolah seperti biasa.
Pelaku disangkakan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.