Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
guru cabuli siswa![Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/30/1717029871283-51esf.jpeg)
Pelaku sudah ditahan.
![Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/30/1717029814817-s4yk1k.jpeg)
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Apa jadinya bila guru yang seharusnya menjadi orang tua murid di sekolah malah berbuat bejat. Seperti guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ini, dia tega mencabuli dua siswinya di lingkunggan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan.
-
Siapa Guru Somalaing Pardede? Beliau merupakan panglima yang dianggap penjajah Belanda paling ditakuti dan salah satu yang terkuat.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Di mana Ibu Imakulati mengabdi sebagai guru? Di Tanzania, ia mengabdi menjadi seorang guru pada sebuah sekolah.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
"Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan di Polres Kota Pariaman sejak ditangkap pada 15 Mei 2024 lalu.
"Korbanya dua orang, yakni, kelas satu dan kelas tiga," katanya dihubungi merdeka.com.
Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang
"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan korban ke orang tuanya. Korban kini sudah sekolah seperti biasa.
Pelaku disangkakan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.
- Guru Ini Bagikan Cerita Muridnya yang Hidup dari Keluarga Berantakan, 'Saya Mau Merasakan Keluarga Utuh Kaya Teman-teman'
- Perjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
- Siswa Kelas 3 SD ini Keren Banget, Jadi Petugas Pengibar Bendera bak Anggota Paskibraka Berpengalaman Banjir Pujian
- 40 Ucapan Perpisahan Wali Kelas di Grup WA, Penuh Rasa Haru dan Menyentuh Hati
- Ini Sumber Biaya Operasional Starlink di Puskesmas
- Cak Imin: Banyak Politisi tapi Tak Banyak Negarawan Punya Visi Jelas