Polisi Tangkap Anggota KKB DPO Selama 4 Tahun di Dekai
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Papua mengungkapkan Yentinus Kogoya (29), anggota KKB yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Yahukimo. Pelaku menjadi DPO selama 4 tahun di Distrik Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, dan bekerja di tambang Kali I.
"Ini hasil pemeriksaan awal setelah aparat gabungan TNI/Polri pada hari Selasa (2/11) sekitar pukul 11.02 WIT menangkap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (3/11).
Yentinus Kogoya, kata dia, diduga terlibat penyerangan terhadap warga sipil di Kali I itu adalah anggota kelompok kriminal bersejata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge.
Kamal menjelaskan, penangkapan Kogoya ketika aparat keamanan gabungan berpatroli di Dekai, atau setelah polisi mendapat informasi bahwa seorang DPO dari KKB Nduga sedang berada di kota.
Pada saat ditangkap di Jalur 3 Paradiso, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kogoya sedang berboncengan dengan rekannya, Benius Giban (19), hendak membeli bensin.
Penangkapan tersebut berdasarkan LP Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/Papua/Polres Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.
Seperti dilansir dari Antara, Kabid Humas Polda Papua menambahkan bahwa Yentinus Kogoya adalah salah satu anggota kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang berperan sebagai penerjemah, penghubung, dan bermain dalam media sosial.
Kogoya juga diduga terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.
"Tersangka Yentius Kogoya diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, termasuk kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang meninggal dan dua orang lainnya terluka," ungkap Kombes Pol. Ahmad Kamal.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyaosok pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Bakar Kogoya dilaporkan ditembak mati.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaKhusus anggota polisi yang dompetnya kosong diperintahkan maju dan tampil ke depan berhadapan langsung dengan komandan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya