Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran di Neglasari Tangerang, Seluruhnya Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Tujuh pelaku tawuran berinisial RO (15), B (15), S (15), A (15), K (15), R(13), dan MTP (16), akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Neglasari. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari korban.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan aksi tawuran tersebut, menyebabkan seorang pelaku lainnya berinisial LE (16), luka-luka. Tawuran terjadi di wilayah Jalan Juanda Komp PAP II, Kelurahan Karanganyar Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu (25/12), sekitar pukul 02.30 WIB.
"Dalam tawuran tersebut satu pelaku dari pihak lawan berinisial LE (16), mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya. Bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas," ungkap Kapolres Kamis (29/12).
Dia menerangkan saat peristiwa tawuran itu terjadi, korban LE, terjatuh dan terpeleset hingga akhirnya dikeroyok oleh kelompok lawan.
"Korban sempat dilarikan ke RS Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk mendapat tindakan lebih lanjut," jelas Zain.
Dari hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang, telah mengidentifikasi para pelaku dan berhasil mengamankan pelaku RO. Dari keterangan RO, polisi menangkap enam pelaku lainnya.
"Penangkapan dilakukan sehari setelah penyelidikan, yaitu pada Senin (26/12) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB terhadap ketujuh pelaku dengan perannya masing-masing," tegas Kapolres.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua sajam yang digunakan untuk menganiaya korban. Berupa sebilah celurit ukuran besar, satu parang bergagang karet dan satu buah tas ransel yang digunakan untuk menyimpan sajam.
"Tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. Karena pelaku anak, kita melibatkan unit PPA Polres, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Komnas anak," ucapnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya