Polisi tangkap 2 orang terkait kasus narkoba jaringan Malaysia
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan terhadap kedua tersangka itu dipimpin oleh AKBP Gembong Yudha yang dilakukan di daerah Medan, Sumatera Utara.
"Untuk tersangka dua orang dari Aceh Timur, dan TKP penangkapan di Medan," kata Dirtipid Narkoba Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada merdeka.com, Selasa (5/9).
Untuk jaringan narkobanya itu sendiri, Eko menyebut bahwa jaringan itu berasal dari negeri Jiran, Malaysia. Dari sana, lalu barang haram tersebut diselundupkan ke Aceh dan ke tempat lainnya.
"Untuk sindikat Malaysia-Aceh-Medan," ujarnya.
Eko pun menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut sudah terjadi pada Minggu (3/9) lalu. "Ditangkapnya 3 hari lalu di Medan. Kita hunting selama 1 minggu di Medan," terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 134 KG sabu serta tujuh mobil milik tersangka tersebut.
"Narkoba jenis sabu 134 KG, serta tujuh mobil barang bukti yang dititip di Polda Medan," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya