Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tak akan hentikan kasus pidana calon kepala daerah, cuma ditunda

Polisi tak akan hentikan kasus pidana calon kepala daerah, cuma ditunda Kapolri. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan posisi instansinya terkait penindakan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum sudah sangat jelas. Menurutnya, Polri akan menunda segala proses hukum pada setiap calon kepala daerah.

"Kalau Polri, posisinya sudah jelas. Saya sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan untuk para calon-calon yang ikut dalam pilkada," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Tito menungkapkan, kasus pidana tidak akan dihentikan. Tetapi hanya ditunda hingga penetapan pemenang Pilkada seretak 2018. yang menimpa calon kepala daerah.

"Nah supremasi hukum tetap dijalankan nanti setelah pemungutan suara selesai, penghitungan, dan kemudian penetapan nanti. Kalau nanti penetapan selesai, menang kalah akan kita proses," ungkapnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan alasan dia menghargai proses demokrasi terselih dahulu. Sebab, kata dia, jika sudah menjadi calon kepala daerah maka akan pihak yang bersangkutan itu juga ada sangkut pautnya dengan partai politik yang akan terkena imbas dari proses pidana calon kepala daerah.

"Nah kenapa? Kalau sudah ditetapkan tersangka mungkin ada niat baik, jangan sampai slah pilih. Tapi apapun juga ini akan merugikan partai, bukan hanya orang yang bersangkutan, partai dan pendukung, dan menguntungkan lawannya," ujarnya.

Alasan Tito meminta proses pidana dihentikan adalah untuk menghindari lebel bahwa Polri ikut berpolitik. Serta anggapan membantu salah satu pihak untuk menjatuhkan lawan lainnya.

"Daripada nanti Polri dianggap ikut berpolitik, menguntungkan, apalagi nanti bayangkan, kan di Polri menangani semua kasus. Semua kasus, korupsi, pencemaran nama baik, kasus asusila, bayangkan kalau nanti setiap orang, dari lawan politik, ada informasi sedikit lapor polisi, lapor polisi, terus minta cepat diproses. Setelah itu diproses, dipanggil, jeblok lah elektabilitasnya," tandasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Polisi Terapkan Pasal Kelalaian di Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari

Polisi Tahan Pacar Tamara Tyasmara Selama 20 Hari

Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya