Polisi Solo Amankan 500 Botol Ciu yang akan Dikirim ke Batang
Merdeka.com - Polsek Serengan Kota Solo, mengamankan sedikitnya 500 botol minuman keras (miras) jenis ciu berukuran 600 ml, saat digelar operasi di Jalan Veteran 146 Solo, pada hari Jumat 13 November lalu sekitar pukul 01.00 dini hari. Ratusan botol barang haram tersebut rencananya hendak dikirim ke Kendal, Jawa Tengah.
"Saat itu kami sedang melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, kemudian kami memberhentikan kendaraan roda empat. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan botol miras di dalam mobil. Barang bukti miras dan pengemudi langsung dibawa ke Polsek Serengan," ujar Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto, Senin (23/11).
Setelah dibawa ke Polsek Serengan untuk di lakukan pemeriksaan dan pemberkasan, selanjutnya disidangkan di pengadilan Negeri Surakarta pada tanggal 16 November 2020.
Kapolsek menjelaskan, miras jenis Ciu Gedang Klutuk dan Ketan Hitam tersebut akan dimusnahkan. Pelaku bernama Solihin (47), warga Kluwih,Kecamatan, Kabupaten Batang, yang saat itu terjaring razia, telah ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Pelaku dijerat dengan hukuman tipiring (Tindak Pidana Ringan). Untuk barang bukti akan kita musnahkan," katanya.
Sesuai perintah dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya konsisten, melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan secara rutin, untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkada 2020.
"Sasaran dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, adalah miras,sajam,bahan peledak, dan alat-alat lain yang membahayakan," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya