Polisi Selidiki 9 Rumah Warga di Kalsel Terbakar Akibat Karhutla
Merdeka.com - Sembilan rumah warga ikut terbakar akibat kebakaran lahan (karhutla) yang terjadi di dua lokasi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (22/10). Lokasi di Jalan Irigasi Desa Malintang Lama RT 1B, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Kemudian pada Rabu (23/10), api yang menghanguskan lahan di Jalan Pematang Panjang juga merembet ke rumah warga hingga hangus terbakar.
"Kami tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi untuk mengungkap terduga pelaku pembakaran lahan," terang Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/10).
"Asal api sendiri dari lahan sawah bekas panen yang diduga sengaja dibakar. Namun untuk kepastian penyebabnya masih kami dalami dengan keterangan para saksi warga sekitar dan korban yang rumahnya terbakar," jelas Jenny.
Menurut dia, jauh-jauh hari para petani setempat sudah diingatkan agar tak membakar lahan untuk pertanian ataupun tujuan lainnya. Karena selain dampak kabut asap yang ditimbulkan, api yang menjalar hingga ke rumah juga dikhawatirkan bisa saja terjadi.
Faktanya sekarang apa yang dikhawatirkan tersebut telah benar-benar terjadi dan polisi bakal menjerat pelaku pembakaran dengan aturan hukum yang berlaku.
Terancam Pidana 5 Tahun
Diketahui jika para pelaku pembakar lahan akan dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP jika melakukan secara sengaja dengan pidana penjara 12 tahun. Sedangkan jika ditemukan unsur kelalaian hingga menyebabkan kebakaran, maka dijerat Pasal 188 KUHP dengan pidana 5 tahun.
"Tentu ada unsur pemberatan lantaran lahan yang terbakar berakibat pula bangunan ikut terbakar. Jadi, ada jeratan hukum yang lebih berat akan dikenakan kepada pelakunya," kata Jenny.
Jenny mengatakan, dalam satu minggu terakhir memang kerap terjadi kebakaran lahan terutama lahan sawah pascapanen di Gambut. Akibatnya, kabut asap kerap menyelimuti kawasan itu. Meski belakangan juga sudah turun hujan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaPastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca Selengkapnya