Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Tambang Ilegal Ismail Bolong
Merdeka.com - Bareskrim Polri segera menggelar gelar perkara dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Mantan anggota Polres Samarinda ini 2 kali mangkir pemanggilan penyidik.
Terakhir, Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan penyidik pada 29 November 2022 lalu, dengan alasan sakit stres.
"Mudah-mudahan hari ini ada kejelasan, nanti kita gelar perkara sudah langsung, kalau enggak segera (datang) ini kita tetapkan tersangka langsung," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (1/12).
Jenderal bintang satu ini menegaskan, untuk keputusan terkait penetapan tersangka itu bakal dilakukan hari ini. Namun, ia belum bisa memastikan kapan bakal diumumkan terkait dengan penetapan tersangka tersebut.
"Iya (Hari ini keputusannya) Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu," tegasnya.
Selain itu, Pipit juga belum bisa membeberkan terkait siapa pengacara atau kuasa hukum dari Ismail Bolong tersebut.
"(Pengacara Ismail Bolong) Belum, belum kita belum kenalan," tuturnya.
2 Kali Mangkir
Aiptu (Purn) Ismail Bolong mangkir dalam panggilan Penyidik Bareskrim Polri, pada Selasa (29/11) kemarin. Pemanggilan terhadapnya ini terkait dengan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, tidak hadirnya Ismail Bolong dikarenakan sakit.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," kata Pipit saat dihubungi, Rabu (30/11).
Ia menjelaskan, sakitnya Ismail Bolong dikarenakan ramainya pemberitaan di media terhadap kasus tambang ilegal tersebut.
"(Ismail bolong ngaku sakit apa) Ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media," jelasnya.
Selain itu, jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan kapan Ismail Bolong akan hadir memenuhi panggilan dari penyidik. Namun, pemanggilan ulang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya iya (mulanya dari dia) ya sudah nanti kita informasikan lagi ya. Mudah-mudahan secepatnya," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnya