Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor

Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor demo di kantor Radar Bogor. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam insiden penggerudukan kantor Radar Bogor dilakukan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Gedung Graha Pena, Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Penggerudukan dilakukan dua kali pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6).

"Info terakhir menurut Kapolres Bogor tidak ada pidananya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Humas Mabes Polri, Minggu (3/6).

Setyo mengatakan, persoalan penggerudukan sudah menemukan kata kesepakatan antara kedua belah pihak. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Beberapa waktu lalu antara keduanya juga sudah melakukan pertemuan. Mereka menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap dia.

Rencananya, kata Setyo, dalam waktu dekat juga akan diadakan pertemuan lanjutan dengan wartawan dan asosiasi perkumpulan wartawan. "Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi wartawan dan lainnya akan ketemu. Jadi clear," tandas dia.

Penggerudukan ke redaksi Radar Bogor terjadi pada Rabu (30/5). Kejadian itu terekam dalam video berdurasi 30 detik dan beredar. Dalam video itu tampak sekelompok orang sudah berada di dalam ruang lobi gedung Graha Pena (kantor Radar Bogor) sambil memaki.

Seseorang dalam kerumunan tersebut juga sempat berteriak dan menanyakan siapa wartawan yang menulis berita dengan judul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta' yang dianggap menyinggung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pengarah BPIP.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP