Polisi sebut mengada-ada jika Habib Rizieq dicecar 50 pertanyaan
Merdeka.com - Kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro mengaku bahwa kliennya itu dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu ketika Rizieq dimintai keterangan di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/7) lalu.
Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan membantah hal tersebut. Justru pernyataan Sugito itu terkesan sangat berlebihan.
"Enggaklah, enggak sampai puluhan pertanyaan, itu terlalu mengada-ada," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (20/8).
Lebih lanjut, Adi pun menegaskan bahwa pihaknya belum ada rencana untuk menghentikan kasus tersebut. Hal itu sebagaimana yang diinginkan oleh pengacara Rizieq.
Rizieq sendiri telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan chat konten pornografi dengan tersangka Firza Husein.
"Sebenarnya pengacara lebih mengetahui lah gitu, lebih tahu syarat-syarat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) itu apa, tersangka lebih tahu," ujarnya.
Sugito mengatakan bahwa Rizieq telah dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan chat konten pornografi dengan tersangka Firza Husein.
“Dicecar 50 pertanyaan pertanyaan kasus yang menjerat Habib (Rizieq). Lebih banyak pertanyaan soal chat itu ya,” ujar Sugito di Jakarta, Jumat (18/8).
Sugito menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap Habib Rizieq statusnya hanya sebagai saksi. Dalam kesempatan itu Habib Rizieq menjelaskan hubungannya dengan Firza Husein hanya sebatas guru dengan murid.
“Hubungan dengan Firza hanya sebatas guru dan murid saja. Dia (Rizieq) menolak soal apa konten hubungan komunikasi pornografi,” pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya