Polisi Ringkus Pencuri Mobil Bermodus Jadi Pembeli
Merdeka.com - Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian mobil dengan bermoduskan seolah-olah menjadi pembeli.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiga pelaku masing-masingnya adalah RG (24), J (35) dan IRH (25). Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Jalan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Selasa (4/1) kemarin.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat jika ada satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt L300 berwarna cokelat dicuri oleh ketiga pelaku.
“Mereka melakukan pencurian di Komplek Filano Jaya Permai, Alai Parak Kopi, Padang Utara, Kota Padang, sekitar pukul 01.00 WIB Senin (1/1),” kata Rico di Padang, Rabu (5/1).
Dia mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berhasil dilakukan, karena ada informasi bahwa ketiga pelaku tengah berada di Kabupaten Dharmasraya untuk menjual mobil tersebut
“Namun mereka membawa kembali mobil L300 tersebut, karena tidak jadi (ada) yang membeli,” jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya