Polisi periksa Ketua RW korban persekusi Cipinang
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa ketua RW tempat korban persekusi, PMA dianiaya sejumlah warga. Ketua RW diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Ketua RW dibutuhkan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus persekusi yang dialami PMA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, saat peristiwa terjadi, ada seorang warga yang menemui ketua RW melaporkan kasus penghinaan. Lalu sekelompok orang menyambangi rumah kontrakan PMA. Karena kondisi rumah PMA tidak memungkinkan, Ketua RW disebut-sebut memfasilitasi tempat yang lebih luas.
"Ya artinya saat kelompok FPI ini datang ke rumah kontrakannya kan kecil, minta diarahkan ke yang lebih luas," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/6).
Namun Polisi tidak ingin terburu-buru menilai keterlibatan Ketua RW dalam peristiwa persekusi yang menimpa PMA. Polisi masih menggali keterangan dari saksi-saksi lain.
"Ruangan RW milik siapa, kita lihat dulu ya. Kalau itu memang ada suatu ruangan yang kegiatan RW, nanti bagian dari penyidik yang mencari. Kita akan melihat, mengetahui, mencari unsur-unsurnya apakah sesuai," jelasnya.
Disinggung ada pihak lain yang memprovokasi sehingga terjadi aksi persekusi, Argo belum bisa memastikan. Menurut kabar yang beredar, salah satu teman PMA memprovokasi status dalam Facebook PMA. Namun polisi belum bisa memastikan keterlibatan dan provokasi yang dilakukan teman PMA.
"Belum kita mintai keterangan ya, tapi nanti akan kita panggil, sambil mintai keterangan sama. Nanti kita tanyakan ya, sekarang kita belum mendapatkan informasi dari via chatting dan Facebook dengan korban ini. Kita tunggu saja bagaimana," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya