Polisi musnahkan 21,5 kg ganja di Deli Serdang
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang memusnahkan 21,5 kg ganja di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ganja-ganja itu merupakan hasil sitaan beberapa kasus yang mereka tangani.
Ganja kering itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pembakaran dilakukan setelah narkotika itu diletakkan di atas seng.
"Barang bukti ini kita sita dari enam tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi," ujar Kapolres Deli Serdang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Munawar, seusai acara pemusnahan, Kamis (6/9).
Enam tersangka dalam kasus-kasus ganja ini masing-masing Endang Sutiawan (28), Khairul Efendi alias Fendi (32), Taufik Hidayat alias Sudo (28),Tri Suhendra alias
Hendra (34), dan Taufik Abdillah Nasution (29), dan Herman alias Benua.
"Dilihat dari tangkapan ini, rata-rata ganja itu didapat dari Aceh. Kita masih lakukan pengembangan," ujarnya.
Pemusnahkan barang bukti narkoba ini dilakukan sekaligus untuk melengkapi dan melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) keenam tersangka. Selanjutnya, berkas perkara itu akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
Para tersangka dalam kasus ganja ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal enam tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca Selengkapnya