Polisi Malaysia Bebaskan Suporter Indonesia karena Tak Terbukti Sebar Teror

PDRM menuduh ketiganya telah menyebarkan ancaman teror melalui akun Facebook pribadi masing-masing. Berdasarkan hukum Internal Security Act (ISA) mereka kemudian diringkus petugas.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polisi Malaysia Bebaskan Suporter Indonesia karena Tak Terbukti Sebar Teror
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Tiga suporter Indonesia yang ditahan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya dibebaskan semua. Ketiganya tidak terbukti menyebarkan ancaman teror di negeri jiran itu.

"Atas kerjasama KBRI dan PDRM bahwa saudara Andreas Setiawan setelah pemeriksaan mendalam, termasuk handphone-nya, adalah tidak diketemukan indikasi sebagaimana tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror dengan alat komunikasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Menurut Asep, Andreas telah dipulangkan ke Indonesia hari ini. "Dipulangkan ke Jakarta," jelas Asep. Andreas menjadi yang terakhir dibebaskan dari dua rekannya.

Sebelumnya, suporter atas nama Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin telah lebih dulu dibebaskan. Mereka ditangkap ketika bermaksud mendukung Timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, pada 19 November 2019 lalu.

PDRM menuduh ketiganya telah menyebarkan ancaman teror melalui akun Facebook pribadi masing-masing. Berdasarkan hukum Internal Security Act (ISA) mereka kemudian diringkus petugas.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi