Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Lakukan Restorative Justice kepada Pembakar Sekolah di Garut

Polisi Lakukan Restorative Justice kepada Pembakar Sekolah di Garut Polisi Lakukan Restorative Justice kepada Pembakar Sekolah di Garut. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian resor Garut melakukan restorative justice terhadap mantan guru honorer yang melakukan aksi pembakaran di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 14 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan dari seluruh pihak dan mempertimbangkan sejumlah hal.

"Pada hari ini kami dari Polres Garut beserta juga dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Garut Selatan melakukan restorative justice terkait tindak pidana pembakaran yang terjadi pada tanggal 14 Januari lalu di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet dengan tersangka bapak Munir Alamsyah umur 53 tahun," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres menyebut bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya, kasus tersebut memang memungkinkan dilakukan restorative justice terhadap Munir. Hal lainnya juga yang menjadi pertimbangan adalah jumlah kerugian akibat dari kebakaran yang terjadi dinilai relatif kecil.

Pasca pihaknya melakukan penanganan atas kasus tersebut, dijelaskan Wirdhanto, pihaknya berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMPN 1 Cikelet, dan pengacara tersangka terkait hal tersebut. "Hasilnya terwujud kesepakatan memaafkan pelaku terhadap tindakannya," jelasnya.

"Setelah kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak, dan didasari dari Peraturan Kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait masalah Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, kami melihat materiil dan formilnya terpenuhi (untuk dilakukan restorative justice)," tambahnya.

Ia mengungkapkan, terpenuhinya materil dan moril tersebut dilihat dari bahwa pelaku bukan residivis dan bila restorative justice dilakukan tidak akan ada ekses atau konflik sosial kedepannya. “Untuk kaitannya dengan pemenuhan honor guru dan sebagainya, itu dikembalikan ke Dinas Pendidikan dan sekolah,” ungkapnya.

Sejak Munir ditangkap, Wirdhanto mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan. Lebih dari itu juga pihaknya sempat membawa Munir ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya dan hasilnya masih belum diterima pihaknya.

Selain itu juga, diakui Kapolres, pihaknya memberikan bantuan kepada Munir karena kondisi ekonominya yang menengah kebawah.

"Beliau tidak bekerja yang merupakan mantan guru honorer, berdasarkan penyampaian dari tersangka bahwa tersangka itu melakukan pembakaran karena untuk gaji honorer belum dilakukan pembayaran sekitar 6 juta. Karena ada kebutuhan ekonomi yang menuntut biaya hidup, sudah beberapa kali menagih tidak dibayar, akhirnya kesal sehingga membakar sekolah," katanya.

Sebelumnya, MA, mantan guru honorer mata pelajaran Fisika SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat membakar bangunan sekolah. Aksi tersebut dilakukannya karena sakit hati upahnya sebagai guru dari tahun 1996 hingga 1998 belum dibayar sampai sekarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa aksi pembakaran sekolah dilakukan MA pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 11.00. "Diduga dilakukan oleh mantan seorang tenaga guru honorer berinisial MA," ujarnya, Selasa (25/1).

Diketahuinya MA sebagai pelaku pembakaran, diakui Dede, saat pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga ada salah satu CCTV yang berada di salah satu rumah di depan sekolah merekam pelaku saat masuk ke area sekolah. Pihaknya pun kemudian mengamankan MA.

"Saat kami periksa, MA mengaku bahwa aksi pembakaran itu dilakukannya karena sakit hati, dimana dilatarbelakangi kan pernah menjadi tenaga honorer di periode 1996 sampai 1998 di SMPN 1 Cikelet. Dari pihak sekolah ada uang sebesar Rp6 juta yang tidak diberikan," ungkapnya.

Selama kurun waktu tersebut, Dede mengatakan bahwa MA mengaku menjadi pengajar mata pelajaran fisika di sekolah tersebut. Kepadanya, MA mengaku dikeluarkan dari sekolah karena kerap menginstruksi kebijakan sekolah.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Layaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah

Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya