Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana melakukan autopsi terhadap jenazah yang ditemukan di semak-semak kawasan Gumuk Pasir. Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab kematian misterius dari korban yang teridentifikasi berinisial HM (60).
Penemuan jenazah tersebut terjadi pada Rabu (28/1) sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Gumuk Pasir Kretek, Kelurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul. Hingga saat ini, jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa autopsi sangat penting guna mendapatkan informasi akurat terkait insiden ini. Penyelidikan awal juga telah melibatkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus penemuan mayat tersebut.
Advertisement
Advertisement
Peristiwa penemuan jenazah bermula pada Rabu (28/1) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, ketika seorang saksi sedang mencari rumput. Saksi pertama ini menemukan sesosok laki-laki tergeletak di semak-semak area Gumuk Pasir, Dusun Grogol IX Parangtritis.
Melihat kondisi tersebut, saksi pertama segera memberitahukan kepada saksi kedua mengenai penemuan mayat ini. Keduanya kemudian berinisiatif untuk menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek guna penanganan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera merespons dengan menghubungi Tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Kretek. Tim gabungan ini kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi awal.
Advertisement
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Bantul, jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan posisi terlentang. Kedua kakinya menekuk dan ia mengenakan celana hitam pendek serta kaos dalam putih, dengan kaos kerah biru yang tersingkap.
Petugas juga menemukan beberapa tanda pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya kekerasan atau luka. Kondisi mata korban terbuka, terdapat lebam di sekitar bola mata, serta luka di pelipis kanan sekitar empat centimeter.
Selain itu, ditemukan pula luka di pangkal hidung sepanjang 1,5 centimeter dan lebam di sekitar mulut kiri. Luka sobek juga terlihat pada daun telinga kiri sekitar 1,5 centimeter dan telinga kanan sekitar dua centimeter, serta rahang kiri yang bengkak.
Advertisement
Pemeriksaan dari Puskesmas Kretek menguatkan temuan Inafis, dengan perkiraan umur korban sekitar 60 tahun dan tinggi badan 160 centimeter. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari dua jam saat jenazah ditemukan di lokasi kejadian.
Advertisement
Guna mengungkap secara pasti penyebab kematian HM (60), Kepolisian Resor Bantul akan segera melaksanakan autopsi. Proses autopsi ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait ada tidaknya unsur pidana dalam kasus penemuan jenazah ini.
Selain autopsi, pihak kepolisian juga terus mendalami keterangan dari dua saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Informasi dari para saksi diharapkan dapat membantu penyidik dalam menyusun kronologi kejadian secara lebih komprehensif.
Polres Bantul berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews