Polisi kejar pelaku lain yang terlibat peredaran uang palsu Rp 6 M
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor Kota membongkar kasus peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar, Selasa (27/3/2018). Tiga orang berinisial CDR (56), MAX (37), dan YRN (30), ikut diamankan saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mereka diduga sindikat jaringan uang palsu antarprovinsi.
Kepala Polsek Bogor Timur Komisaris Polisi Marsudi Widodo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas para pelaku di salah satu rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lembaran uang palsu dalam pecahan seratus ribu yang disimpan di dalam sebuah koper.
"Saat kita tangkap, pelaku ini masih pada tidur," tutur Marsudi, di Mapolsek Bogor Timur.
Marsudi mengungkap, mereka baru menempati rumah kontrakan tersebut sejak sebulan lalu. Warga, kata Marsudi, juga menaruh curiga atas aktifitas yang dilakukan para pelaku.
"Rumah kontrakan itu jadi tempat mereka untuk istirahat dan nyimpan uang palsunya," sebutnya
Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan, akan mendalami kasus itu untuk melacak keterlibatan pihak lain.
Ulung menyebut, dari pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut akan dikirim kepada pemesan yang berada di wilayah Tanggerang Selatan. Sambungnya, mereka juga sudah dua kali mengedarkan uang palsu, dengan nilai transaksi pertama mencapai Rp 250 juta.
"Pelaku mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek," kata Ulung.
Lanjut dia, pelaku mendapatkan uang-uang palsu itu dengan cara memesan dari seseorang yang berada di luar Bogor. Mereka berkomunikasi melalui telepon untuk bertransaksi. Setelah lokasi pertemuan disepakati, barulah bertemu untuk transaksi jual-beli uang palsu.
"Pelaku ini memesan dengan perbandingan satu pecahan Rp 100.000 asli ditukar dengan tiga uang palsu dengan nominal yang sama," sebutnya.
Dirinya menuturkan, secara kasat mata, uang palsu itu sekilas mirip dengan uang asli. Namun, jika diraba, tekstur uang palsu lebih kasar, warna lebih terang, dan tidak ada benang hologram di badan uang.
"Modusnya, selain mengedarkan uang palsu, para pelaku ini juga terlibat penipuan," sebut dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya