Polisi Jombang Bekuk Suami Siri Pelaku Pembunuhan Istri, Motif Sakit Hati dan Diejek
Polisi Jombang berhasil membekuk PU (60), suami siri yang tega melakukan pembunuhan istrinya, Tri Retno Jumilah (62), di Mojoagung. Motif sakit hati jadi pemicu.
Aparat Kepolisian Resor Jombang berhasil membekuk seorang pria berinisial PU (60) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Ia tega menghabisi nyawa istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62), di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku yang sempat kabur ke Lampung.
Pelaku, yang merupakan suami siri korban, ditangkap di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11) setelah polisi melakukan pengejaran intensif. Motif di balik aksi keji ini diduga karena rasa sakit hati yang mendalam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Ajun Komisaris Polisi Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku menghabisi korban pada Minggu (9/11) malam. Kasus pembunuhan di Jombang ini bermula dari kecurigaan keluarga korban atas keanehan di rumah.
Penangkapan Pelaku dan Kronologi Pelarian
Pelaku PU (60) berhasil diamankan di sebuah indekos di Desa Rajabasa Batu, Mataram Baru, Lampung Timur. Penangkapan suami siri pembunuh istri ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian. Pelaku memilih kabur ke Lampung karena memiliki riwayat pekerjaan di sana selama sepuluh tahun.
Menurut keterangan polisi, pelaku ditangkap pada Jumat (21/11) setelah buron selama beberapa waktu. Setelah melakukan aksinya pada Minggu (9/11) malam, pelaku langsung melarikan diri. Ia menggunakan sepeda motor dan melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, hingga akhirnya tiba di Mataram Baru.
Proses pelarian ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban atas pembunuhan istrinya. Polisi Jombang terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membawa pelaku kembali ke Jombang. Saat ini, PU masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jombang.
Motif Pembunuhan dan Modus Operandi
Motif di balik pembunuhan tragis ini terungkap dari pengakuan pelaku. Ajun Komisaris Polisi Dimas Robin Alexander menjelaskan bahwa PU merasa sakit hati dan sering diejek oleh istrinya. Bahkan, pelaku mengaku sempat diusir dari rumah oleh korban.
"Pembunuhan tidak direncanakan, spontan karena sakit hati ke istri. Diejek, pelaku diusir, marah sehingga terjadi pembunuhan," kata Dimas Robin Alexander. Pernyataan ini menegaskan bahwa aksi pembunuhan istri tersebut dipicu oleh emosi sesaat. Linggis menjadi alat yang digunakan pelaku untuk melampiaskan amarahnya.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan linggis untuk memukul kepala dan beberapa anggota tubuh korban. Akibat pukulan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi telah menyita linggis tersebut sebagai barang bukti penting dalam kasus pembunuhan di Jombang ini.
Penemuan Jasad dan Penyelidikan Awal
Kasus pembunuhan ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban yang mencurigai keanehan. Anak korban, pada Senin (10/11), sempat mengirimkan buah jeruk ke rumah ibunya. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah, sehingga buah jeruk digantungkan di daun pintu.
Beberapa hari kemudian, posisi buah jeruk yang digantungkan tersebut tidak berubah, menimbulkan kekhawatiran. Anak korban juga mulai mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah. Kecurigaan ini kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia pada Kamis (13/11). Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa petunjuk. Dua pintu terkunci dari dalam dengan kunci menempel, sementara satu pintu terkunci tanpa kunci menempel.
Keberadaan sepeda motor korban yang hilang dan suami siri yang tidak ada di tempat semakin menguatkan dugaan. Polisi pun mencurigai PU sebagai pelaku pembunuhan dan memulai pengejaran. Penemuan jasad ini menjadi titik awal terungkapnya kasus pembunuhan di Jombang.
Sumber: AntaraNews