Polisi Jamin Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Sesuai Prosedur dan Humanis
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi memastikan penangkapan Pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung berjalan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku.
"Penangkapan secara SOP dan prosedur secara humanis kita laksanakan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polresta Bandar Lampung, Selasa, (7/6).
Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu, dibantu oleh Forkopimda dan para ulama di Bandar Lampung.
"Upaya paksa terhadap pimpinan tertinggi ataupun pendiri ormas Khilafatul Muslimin, yang dalam pelaksanaannya kami dibantu oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kota Bandar Lampung ini hadir bu Wali kota, pak Dandim, pak Kapolres, para ulama yang ada di Bandar Lampung kami laksanakan," bebernya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Aparat kepolisian menangkap Abdul Qadir Baraja di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa polisi ke Jakarta dari Lampung. Abdul Qadir Baraja dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Hari ini kita tangkap pimpinan tertinggi. Pelaku lagi dibawa ke Jakarta, ke Polda Metro," kata Zulpan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTetangga mengungkap kepribadian korban yang dikenal sangat baik dan religius
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya