Polisi gagalkan penyelundupan 48 ton beras Bulog asal Demak ke Kaltim
Merdeka.com - Pengiriman 48 ton beras Bulog dari Gudang Katonsari Demak melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, digagalkan aparat Polrestabes Semarang. Beras tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan Timur.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan telah meminta keterangan terkait pengiriman beras ilegal tersebut. "Dua driver, satu rekanan Bulog, dan orang yang membeli beras ini dari pihak swasta tersebut," jelasnya, Rabu (17/1). Meski demikian semua masih diperiksa sebagai saksi.
Abiyoso menjelaskan, kronologis penangkapan pada tanggal 11 Januari 2018. Saat itu sekitar pukul 18.00 tim Satgas Pangan Polrestabes Semarang dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan pengecekan terhadap dua kontainer.
"Dari keterangan dua sopir mereka mau mengantar beras itu ke Klaten, tapi jalurnya kok pelabuhan. Setelah itu biaya ekspedisi juga disebut hanya Rp 300 ribu, saya rasa itu hanya cukup Demak-Semarang, kalau memang ke Klaten pasti lebih," jelas Abi.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa beras itu akan dijual ke Kalimantan Timur. Di sana rencananya beras tersebut akan dijual Rp 8500 per kilogram. Padahal dari Bulog Katonsari beras itu berharga Rp 7100 per kilo.
Dari hasil penyelidikan diketahui beras itu milik Esti Isniaty, warga Demak. Wanita tersebut membeli beras sebanyak 72 ton dari UD DM Putra Purwodadi selaku rekanan yang ditunjuk Bulog Jateng untuk menjual beras operasi pasar wilayah Semarang, Demak, Pati.
"Yang membuat ini ilegal adalah ini beras Bulog, yang seharusnya diedarkan di Semarang, Demak, Pati, namun justru dijual ke luar pulau untuk meraup keuntungan lebih," tegas Abi.
Ia menaksir keuntungan jika beras itu dijual ke luar pulau bisa mencapai Rp 120 juta rupiah. "Saat ini rencana kami beras ini akan kami kembalikan ke Bulog untuk diedarkan di wilayah yang semestinya, ke luar pulau bisa, asal prosedurnya benar melalui persetujuan Kementerian Pertanian," kata Abiyoso.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyerahan bantuan beras dilakukan di halaman Gudang Bulog Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca Selengkapnya