Polisi Diminta Usut Kekerasan pada Korban Penggusuran Tamansari Bandung
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan kekerasan kepada para korban penggusuran paksa Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyerangan diduga dilakukan preman yang diduga merupakan pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung.
"Para korban diserang orang tak dikenal berpakaian preman dan sebagian di antaranya diduga kuat merupakan pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung," kata Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu dalam keterangannya, Senin (15/2).
Tidak hanya itu, Eramus mengatakan jika kelompok orang tak dikenal tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam dan tumpul, seperti kayu balok, besi, linggis. Bahkan penyerangan disertai dengan tindakan mengancam dan mengintimidasi warga, pembela HAM dan jurnalis yang bertugas.
Atas hal tersebut, Eramus mengungkap beragam bentuk tindakan orang tak dikenal yang melakukan penyerangan yaitu, dengan merusak tanaman pangan yang menjadi sumber makanan sehari-hari warga korban penggusuran paksa.
Termasuk, mengusir paksa warga korban dan menutup akses tempat tinggal warga dengan membuat pagar dari seng dan menyerang warga dan para Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang tengah mendampingi bertugas. Selain kekerasan secara fisik, para korban juga mengalami kekerasan secara verbal.
"Tindakan barbar penuh kekerasan yang orang tak dikenal tersebut menyebabkan warga luka-luka hingga mengakibatkan lebam pada wajah dan badan," ungkapnya.
Sementara, lanjut Eramus, berdasarkan keterangan warga di lokasi ketika kejadian penyerangan berlangsung terdapat beberapa petugas keamanan yang berjaga, namun membiarkan tindak kekerasan yang terjadi.
"Pembiaran ini mengindikasikan adanya kerjasama yang terorganisir dari pihak yang berkepentingan atas proyek rumah deret PT Sartonia Agung. Bentuk serangan seperti ini juga turut menambah panjang daftar kasus serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal yang mengalami peningkatan setiap tahunnya," jelasnya.
Atas serangan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak kepada Polda Jawa Barat dan Polres Bandung untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dialami korban penggusuran di Tamansari.
"Mendesak Kepolisian untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal yang sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSkenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung
Polisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaLangkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung
Memberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya