Polisi diminta segera ungkap kasus perusakan sedekah laut di Bantul
Merdeka.com - Puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Yogyakarta Melawan Intoleransi (Gemayoni) menggelar aksi di Mapolda DIY, Kamis (25/10). Tujuan aksi tersebut untuk meminta polisi menuntaskan kasus perusakan properti acara Sedekah Laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, pada Jumat (12/10) yang lalu.
Koordinator Gemayoni, Lestanto Boediman mengatakan jika pihaknya mendesak agar polisi bisa mengungkap kasus perusakan di Sedekah Laut. Termasuk, lanjut Lestanto, tokoh intelektual di belakang perusakan itu.
"Kami mendesak agar polisi segera menangkap pelaku perusakan acara Sedekah Laut. Kami juga meminta agar tokoh intelektual di belakang aksi perusakan itu juga diungkap dan ditangkap," ujar Lestanto di Mapolda DIY.
Lestanto menuding pelaku perusakan acara budaya itu merupakan perbuatan menebar kebencian. Tak hanya itu, sambung Lestanto, aksi perusakan juga merupakan ancaman terhadap kehidupan masyarakat tradisi di Indonesia.
"Perusakan itu mengancam keutuhan bangsa. Perusakan juga merupakan bentuk provokasi untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu, polisi harus segera menangkap pelakunya," urai Lestanto.
Lestanto dengan tegas menyebut pelaku perusakan acara Sedekah Laut adalah bentuk tak dihormatinya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY. Di dalam UU itu, kata Lestanto, termaktub adanya upaya untuk menguatkan nilai tradisi dan budaya.
"Kami minta semua pihak menghormati UU Keistimewaan DIY. Di Pasal 5 ayat 6 disebutkan jika pemerintah bersama Kasultanan Yogyakarta dan Puro Pakualaman berkewajiban menguatkan nilai adat, budaya dan tradisi yang dipunyai masyarakat DIY. Sedekah laut, merupakan bentuk tradisi yang harusnya dipelihara dan dilestarikan," tutup Lestanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya