Polisi dalami keterlibatan orang dewasa di balik aksi bocah pembobol ATM
Merdeka.com - Dua bocah perempuan berinisial W (11) dan R (10), warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar dititipkan ke pihak Dinas Sosial Makassar. Mereka diamankan polisi, Kamis (26/4) sekitar pukul 10.20 WITA. Keduanya diduga pelaku penguras uang nasabah bank BRI di gerai ATM yang ada di sekitar tempat tinggalnya beberapa pekan lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan mengatakan, berdasarkan pasal 21 UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak, maka mereka harus dikembalikan ke orang tua atau dititipkan ke Dinas Sosial. Itu wajib bagi anak di bawah usia 12 tahun yang bermasalah dengan hukum.
"Bocah W dan R itu kini dititip kepada dinsos sementara penyidik mendalami dugaan keterlibatan orang dewasa di balik aksi dua pelaku cilik ini," kata Anwar Hasan.
Dari pengakuan R, dia diajari cara kerja mesin ATM oleh pelaku W. Namun W tidak mau memberi informasi tentang orang yang pertama kali mengajarinya cara kerja mesin ATM. Menurutnya, butuh waktu untuk mendalami informasi dari pelaku di bawah umur.
"Tapi kita yakin dengan dugaan ada orang dewasa di balik aksi mereka karena tidak mungkin anak kecil usia begitu paham dengan cara kerja mesin ATM dan lihai menipu dengan mengalihkan perhatian korban sehingga mereka bisa kuras uang di ATM yang oleh korban mengira mesin ATM rusak," jelas Anwar.
Polisi menduga orang yang mengajari mereka cara kerja ATM bukan keluarganya. Karena dari pengakuan pelaku cilik ini, dari lima kali menguras uang di ATM, diantaranya ada yang diberikan kepada orang lain.
"Orang lain inilah yang kita dalami, siapa dia dan benarkah terlibat di aksi dua anak ini," kata AKBP Anwar Hasan.
Hasil interogasi penyidik, keduanya sudah lima kali beraksi. Uang yang dikuras mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Terakhir aksinya terbongkar usai menguras uang Rp 800.000 milik dua korban dari dua mesin ATM BRI berbeda di gerai ATM Center depan pondok pesantren IMMIM, Jumat malam, (20/4).
Febrianti, (28), nasabah BRI salah satu korbannya melapor ke Polsek Tamalanrea setelah keesokan harinya cek ATM dan isinya telah berkurang padahal malam harinya tidak menarik uang karena mengira mesin ATM-nya rusak. Video aksi kedua bocah ini saat menguras uang korban dengan tipu daya mengalihkan perhatian korban sempat viral sehingga polisi dengan mudahnya mengidentifikasi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaPolisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaMulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaIbu Bocah Tewas dengan 20 Tusukan Jadi Terduga Pelaku, Tertawa Saat Diperiksa
Kini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya