Polisi Buru Penjambret Pesepeda di Medan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara masih memburu pelaku penjambretan di kawasan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Korban penjambretan merupakan pesepeda bernama Regina.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus penjambretan tersebut.
"Tim sedang menyelidiki untuk mengungkap pelakunya," katanya di Medan, Jumat (4/3).
Berdasarkan keterangan korban, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (3/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban yang melintas di kawasan Sei Belutu, dengan menaiki sepeda dihentikan oleh dua orang pria yang mengendarai motor.
Kedua pelaku langsung menarik tas korban secara paksa yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Akibat peristiwa ini, korban kehilangan tas berisi telepon seluler," tutupnya seperti dilansir dari Antara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya