Polisi buru otak judi online beromzet Rp 1 miliar
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng masih memburu aktor utama di balik praktik judi online. Namun, polisi mengalami kesulitan karena server situs judi online berubah-ubah.
"Kami masih selidiki terus sampai pengelola judi ini. Sementara lima tersangka ini sudah kami periksa, mereka hanya sebagai pegawai administrasi, dan pengelola keuangan," kata Kasubdit II Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, sebagian ada yang mengambil uang dari orang tidak dikenal. Diduga hasil judi yang beromzet Rp 1 miliar.
"Masih kami selidiki semua terkait dan kemungkinan ada pelaku lain," ungkap Teddy Fanani.
Pelaku diduga ahli teknologi. Sebab bisa menembus pemblokiran Diskominfo. Seperti halnya pemblokiran perjudian dan pornografi.
"Alat untuk memblokir tersebut namanya router. Jadi otomatis dia akan kebuka. Setelah kebuka itu ada yang judi konvensional, mulai dari Black Jack, Poker, Rolet, Casino. Namun ada juga judi Bola, mengikuti misalnya permainan bola," jelasnya.
Perjudian online yang dikelola oleh para tersangka ini rupanya telah berjalan lama. Omzetnya pun sangat memggiurkan. Mencapai miliaran rupiah. Pada kasus ini, Condro menyebutkan murni perjudian.
"Ini hanya murni perjudian sama umum. Dia beroperasi kurang lebih sudah 5 tahun, omset dari dua TKP tersebut sebulan adalah Rp 1 milyar. Ini belum selesai semua masih pengembangan, pembagian-pembagaian masih dalam pendalaman," bebernya.
Meskipun demikian pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus ini. Sedangkan para pelaku akan dijerat undang - undang ITE No 19 tahun 2016, pasal 27 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Ini bisa kita lakukan penahanan. Pemain kita jadikan saksi, yang kita jadikan tersangka ini adalah pengelolanya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaRibuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaDalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaSatgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca Selengkapnya