Polisi Bubarkan Demo UU Cipta Kerja di Medan, Ratusan Orang Diamankan
Merdeka.com - Demonstrasi menentang UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law terus berlangsung di Medan. Kericuhan kembali terulang setelah polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa, Jumat (9/10) petang.
Seperti kemarin, kericuhan terjadi di sekitar kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Aksi awalnya berlangsung damai, namun seratusan mahasiswa yang membawa nama Aliansi Aktifis Kota (AKTA) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tetap bertahan meski waktu mulai memasuki pukul 18.00 WIB.
Polisi yang berjaga mengimbau pengunjuk rasa untuk membubarkan diri. Alasannya, batas jam unjuk rasa sudah lewat.
Tiga kali peringatan diberikan, namun pengunjuk rasa bergeming. Mereka bersikeras bertemu anggota DPRD Sumut.
Mobil water canon maju dan bentrokan tidak dapat terelakkan. Massa dibubarkan dengan semprotan air. Gas air mata pun ditembakkan. Pengunjuk rasa membalas dengan lemparan.
“Rekan-rekan bisa lihat, dari awal tadi demonya kan damai. Mereka mengatakan mereka akan damai. Faktanya sore hari banyak kelompok tertentu bergabung dan memprovokasi dan lempar-lempar tadi, makanya kita bubarkan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Setelah membubarkan massa, petugas kepolisian menyisir kawasan seputaran Lapangan Benteng. Sejumlah pengunjuk rasa tertangkap dan jadi bulan-bulanan.
Suasana di seputaran DPRD Sumut sudah mulai kondusif. Jalan di sana sudah mulai dapat dilintasi kendaraan.
Ratusan Orang Ditangkap
Berbeda dengan kemarin, hari ini petugas mengamankan para pelajar di jalan, sebelum sampai ke lokasi demo. Ratusan orang dibawa ke kantor polisi.
“Polres mengamankan 234 orang. (Polsek) Medan Timur ada 102 orang,” ucap Riko.
Beberapa yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam. Bahkan seorang di antaranya membawa bom molotov.
Tiga di antara pelajar yang diamankan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine. Mereka diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
Pelajar dan pengunjuk rasa yang diamankan juga menjalani rapid test. Namun, Riko mengatakan, prosesnya masih berjalan.
Polisi juga masih mendata identitas mereka yang diamankan. “Di bawah umur ada, data lengkapnya nanti,” papar Riko.
Seperti diberitakan, demonstrasi menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law di DPRD Sumut dan sekitarnya pada Kamis (8/10) juga berujung ricuh. Massa bentrok dengan personel kepolisian. Pengunjuk rasa menyerang polisi dengan lemparan, dibalas dengan tembakan gas air mata dan semburan water canon.
Sejumlah pengunjuk rasa dan 7 personel kepolisian terluka dalam aksi unjuk rasa ini. Sejumlah kendaraan dinas polisi juga dirusak dan dibakar. Petugas mengamankan 253 orang sebagai buntut peristiwa ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMassa buruh yang menggelar aksi May Day di Bundaran HI juga membawa 'tikus raksasa' berdasi yang membawa buku hitam bertuliskan "Omnibus Law UU Cipta Kerja".
Baca SelengkapnyaPolisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya