Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Bawa 23 Kg Sabu Siap Edar di Medan
Merdeka.com - Polisi mengungkap 23 Kg sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, 8 orang pemasok, kurir, dan pengedar ditangkap.
Delapan orang itu yakni FS (42) dan EA (34) warga Kabupaten Batu Bara. Sedangkan S (22), GS (43), MJ (26), SNU (30), I (47), serta HS (26) asal Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan, narkoba itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
"Dari para pelaku kami amankan satu unit senjata api jenis revolver," ujarnya, Rabu (20/10).Pengungkapan kasus narkoba itu berawal pada 21 September 2021 di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
"Dari situ ada satu tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya," ungkap Riko.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka GS yang membawa 1 kg sabu dan uang tunai Rp100 ribu. Namun, satu tersangka MJ sempat berhasil kabur.
Tak lama berselang MJ ditangkap. Kemudian, polisi kembali melakukan penyelidikan pada 30 September 2021 dan menangkap SNU beserta 3,91 gram sabu-sabu. Lalu, dari hasil pengembangan polisi mengamankan 2,02 gram sabu-sabu.
"Penindakan itu dikembangkan dan petugas berhasil menangkap pelaku berinisial I dan barang bukti diamankan 9,12 gram sabu serta senjata api jenis revolver," jelas Riko.
Kemudian, pada 11 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menuju ke daerah Kabupaten Batu Bara untuk menangkap kurir sabu yang telah diketahui identitasnya. Hasilnya, polisi menangkap FS dan EA warga Batu Bara.
"Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 karung goni beras berisi 22 kilogram sabu-sabu dan satu unit mobil. Jadi total yang disita si putih itu lebih kurang 23 kilogram sabu," jelas Riko.
Delapan orang itu dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaCamat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPeti Kemas Berisi Mayat Wanita Dikirim dari Surabaya, Lima Saksi Diperiksa Polisi
Berdasarkan manifest, peti kemas tersebut sebelumnya berasal dari Surabaya
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya