Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk 2 pelaku pungli sopir truk di Siak

Polisi bekuk 2 pelaku pungli sopir truk di Siak Ilustrasi

Merdeka.com - Polres Siak, Riau menangkap dua pelaku pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Sungai Naga, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto dalam keterangannya mengatakan, dua pelaku Pungli yang diciduk polisi masing-masing berinisial HS (20) dan RA (32).

"Kedua pelaku melakukan pemalakan ke sopir truk pengangkut kayu perusahaan kertas," katanya, Sabtu (12/5).

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya aksi pungli yang dilakukan dua pelaku di atas yang berlangsung dalam sepekan terakhir.

Dalam aksinya, para pelaku yang ditangkap pada Jumat kemarin mengatasnamakan pungutan tersebut sebagai setoran ke organisasi serikat pekerja tertentu.

Informasi tersebut kemudian ditangani Polsek Tualang dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Polisi benar menemukan aktivitas Pungli tersebut yang dilakukan oleh kedua pelaku diatas.

"Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan sebesar Rp 89.000," ujarnya.

Sementara itu, dari pemeriksaan polisi kedua pelaku mengaku melakukan pungutan liar tersebut atas perintah dari petinggi serikat pekerja setempat. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersebut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP