Polisi Bebaskan Andi Arief, Besok Diserahkan ke BNN untuk Jalani Rehabilitasi
Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief akhirnya diperbolehkan pulang setelah sekitar dua hari diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/3).
Namun perjalanan kasus narkoba yang menyeret Wasekjen DPP Partai Demokrat itu belum selesai. Rabu 6 Maret 2019 esok, Andi Arief diwajibkan kembali lagi ke Kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," ucap Dedi.
Hanya saja Dedi tidak menyebutkan secara pasti jam berapa Andi Arief bakal kembali ke kantor polisi yang ada di Cawang, Jakarta Timur itu.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya