Polisi Amankan Pemalsu STNK di Lampung Selatan
Merdeka.com - Polda Lampung menangkap Sapuan (38) dan Agus Harianto (35), dua tersangka pelaku pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
"Mereka ditangkap di kediaman tersangka Sapuan di Dusun 10, Desa Natar, Lampung Selatan pada Jumat (21/12)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih seperti dilansir dari Antara, Minggu (23/12).
Dia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat di Natar, Lampung Selatan (Lamsel) adanya praktik pembuatan STNK palsu, baik kendaraan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Modus yang mereka lakukan dengan cara melalui pemesanan dengan lokasi berbeda di bawah jembatan layang Desa Natar, Lamsel.
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," jelas Sulistyaningsih.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar STNK palsu, lima bundel plastik STNK, dua unit handphone, dua unit sepeda motor bodong, satu unit mobil KIA Visto, seperangkat alat komputer dan printer serta satu lembar catatan pemesanan STNK.
"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan guna mencari para pemesan dan barang bukti lainnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya