Polisi amankan 3 orang terkait pembakaran bendera mirip HTI di Garut
Merdeka.com - Polisi mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini. Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan.
"Tiga orang sudah diamankan. Satu orang masih dicari, perannya pembawa bendera," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Masjid Agung Limbangan, Senin (22/10).
Polisi sedang melakukan penyelidikan sekaligus meminta klarifikasi dari ketiganya yang kini masih berstatus saksi. Jika tak cepat ditanggulangi, dikhawatirkan bisa menimbulkan sangkaan yang berujung perpecahan. Sebab informasi yang tersebar di dunia maya tidak utuh.
"Diduga bendera (yang dibakar) HTI. Tapi akan didalami lagi, bisa saja spontanitas. Makanya harus diketahui motifnya seperti apa," lanjutnya.
Di tempat sama, Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirodjul Munir mengapresiasi Kepolisian menangani kasus tersebut. Dia meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
"Saya belum pelajari soal bendera HTI. Dari kejauhan antara bendera HTI dan SI sama. Kami belum bisa menerka soal perbedaan itu. Apakah bendera HTI atau bendera SI," ujarnya.
Seperti diketahui, berdar video sekelompok orang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan huruf arab. Video berdurasi 2,04 menit itu mulai beredar pada Senin (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga aksi tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.
Sambil menyanyikan mars Banser, Hubbul Wathon, sejumlah orang membakar bendera tersebut. Pembakaran tersebut memicu kontroversi dan memancing perdebatan, sebabnya kalimat dalam bendera tersebut dianggap kalimat tauhid.
Ketua GP Ansor Jawa Barat, Deni Haedar membenarkan aksi pembakaran bendera dilakukan anggotanya. "Iya betul berdasarkan konfirmasi dari pengurus Ansor Garut (pembakaran terjadi di Garut). Kejadian di Limbangan," ucap Deni kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10).
Pembakaran bendera tersebut dalam tradisi Ansor, lanjutnya, untuk menjaga kesucian kalimat thayyinah atau tulisan ayat suci dari kemungkinan dihinaan. Salah satu caranya dengan membakar.
Hanya saja, Deni menyayangkan cara membakar dan lokasi yang tidak tepat. Secara organisasi, pihaknya akan menginvestigasi peristiwa tersebut. "Setiap yang melanggar aturan organisasi tentu akan ditindak. Urusan lambang-lambang organisasi terlarang sudah ada instruksi dari pimpinan pusat Ansor untuk diserahkan ke aparat negara," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya