Polisi: Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Mutilasi Angela
Merdeka.com - Polisi mengungkap ada potensi penambahan tersangka dalam kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Saat ini, baru satu orang ditetapkan tersangka yakni M Ecky Listiantho (34).
"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (18/1) malam.
Hengki menyebut, polisi sudah menemukan fakta baru dalam kasus mutilasi Angela. Fakta tersebut berkaitan dengan motif Ecky menghabisi dan memutilasi Angela.
Temuan fakta baru berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi kunci dan sejumlah alat bukti pendukung yang sudah dikantongi penyidik.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ungkap dia.
Hengki menyebut, Ecky ingin mengambil apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," tambah dia.
Berawal dari Kasus Orang Hilang
Jenazah Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi. Bagian tubuhnya ditemukan seusai Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan orang hilang bernama M Ecky Listianto.
Polisi melacak Ecky berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, RT 001/002, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 30 Desember 2022.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut. Dibantu pemilik kos, polisi menggeledah rumah. Ternyata, ditemukan jenazah Angela Hindriati (54) dalam dua boks kontainer.
Selesai merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik melihat sebuah mobil mendekat ke kontrakan. Namun, tiba-tiba mobil tancap gas begitu melihat polisi.
Rupanya, Ecky ada di dalam mobil bersama seorang wanita. Mereka semua pun digelandang ke Polda Metro Jaya. Kasus pembunuhan sadis ini pun terbongkar.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaMomen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaHafiz Prasetia Akbar merupakan putra dari eks Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna.
Baca SelengkapnyaSaat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya