Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Pimpinan KPK Alexander Marwata memastikan polemik yang terjadi pascapengungkapan kasus suap di lingkungan Basarnas bukan kesalahan penyidik.

Penyidik Bekerja Sesuai Tugasnya

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, tidak ada yang salah dengan kerja tim penyelidik, penyidik hingga jaksa atas pengungkapan dan operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas. Menurutnya, apa yang mereka kerjakan sudah sesuai tugas dan fungsi mereka.

"Saya tidak menyalahkan penyelidik atau penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya."
Alexander Marwata kepada wartawan, Sabtu (29/7).

@merdeka.com

Kemudian terkait polemik yang muncul seusai penetapan tersangka. Jika kemudian dianggap ada kesalahan, katanya maka itu karena kekhilafan pimpinan.
"Jika dianggap sebagai kekhilafan, itu kekhilafan pimpinan," kata Alexander menegaskan.

@merdeka.com

Statement itu disampaikan Alexander untuk meluruskan statemen Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang sempat menyatakan tim penyelidik khilaf atas atas penetapan tersangka dua prajurit TNI, Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi. Kekhilafan yang dimaksud telah melampaui kewenangan dari aturan yang berlaku.

Proses Penyidik Tetapkan Tersangka

Alexander kemudian menjelaskan bagaimana kerja tim penyelidik hingga penyidik sebelum akhirnya menetapkan seseorang sebagai tersangka. Termasuk pada kasus dua prajurit TNI aktif yang berujung polemik. Menurutnya, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti. Yaitu keterangan para pihak yang tertangkap dan barang bukti berupa uang. Serta bukti elektronik berupa rekaman penyadapan atau percakapan.

"Artinya dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," jelas Alexander.

Hal itu sebagaimana pasal 1 butir 14 KUHAP. Adapun penjelasannya, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Kemudian saat gelar perkara kasus tersebut dilakukan, hadiri lengkap penyelidik, penyidik penuntut umum, pimpinan dan juga diikuti oleh penyidik dari Puspom TNI. Saat itu, tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Di mana ada Henri dan Letkol ABC selaku pihak TNI selaku pihak penerima suap. Kemudian tiga orang dari pihak swasta atau sipil adalah MG Komisaris Utama PT MGCS; MR Direktur Utama PT IGK; dan RA Direktur Utama PT KAU sebagai pemberi suap. "Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam ekspose juga disimpulkan untuk oknum TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI," ujar Alexanader.

Dikarenakan kasus ditangani Puspom TNI, KPK kemudian tidak menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap anggota TNI yang diduga terkait dalam kasus suap itu. Proses penetapan tersangka nantinya akan dilakukan oleh Puspom TNI untuk dibawa ke peradilan militer. " Secara substansi/materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka." "Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK," ujar Alexander menambahkan.

Polemik Usai KPK Ngaku Khilaf

Sebelumnya, KPK mengakui khilaf atas penetapan tersangka dua prajurit TNI, Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi. Karena telah melampaui kewenangan dari aturan yang berlaku. Hal itu direspons Direktorat Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang merupakan anak buah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kecewa dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan merasa mengkambinghitamkan sebagai bawahan

Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin

Alex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka

Rafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Hubungan KPK dan Polri Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Alexander Marwata Ungkap Hubungan KPK dan Polri Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Alex menjelaskan, kasus pemerasan SYL bukan masalah lembaga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan KPK Ungkit Kasus 3 Tahun Lalu, Ada Tersangka Tapi Belum Dijemput Paksa, Siapa Dia?
Pimpinan KPK Ungkit Kasus 3 Tahun Lalu, Ada Tersangka Tapi Belum Dijemput Paksa, Siapa Dia?

Hal itu diungkap Alex saat menjelaskan mekanisme penetapan tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Artis Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Baru Bebas Ditangkap Lagi
Fakta-Fakta Artis Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Baru Bebas Ditangkap Lagi

Ammar Zoni baru dua bulan bebas dari penjara terkait kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Sepakat Damai, Ini Isi Pembahasan Anwar Abbas dan Panji Gumilang
Sepakat Damai, Ini Isi Pembahasan Anwar Abbas dan Panji Gumilang

Setelah gagal sambangi Panji Gumilang pada Rabu (29/8), Anwar Abbas akhirnya berhasil menemui pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Kamis (30/8) di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem
Pimpinan KPK Alexander Marwata Jawab Ancaman Somasi NasDem

NasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
Baca Juga