Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, 3 Korporasi Masuk Penyidikan
Merdeka.com - Polisi menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dari jumlah itu, 68 orang adalah petani, sedangkan dua tersangka lain dari pihak PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Selain itu, ada 3 perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan.
"Jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan sejak awal Januari 2019 hingga saat ini sudah 70 tersangka. Dua di antaranya adalah perusahaan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (23/10).
Sunarto menyebutkan, 68 tersangka dari perorangan yang ditangani Polres se-Riau itu, sudah melalui proses hukum yang berbeda. Ada yang sedang pemberkasan, adapula yang sedang menjalani sidang.
"Sedangkan 2 tersangka dari PT SSS sedang pemberkasan. Pj manager PT SSS inisial OAH ditahan, sedangkan yang mewakili perusahaan inisial Eb bertindak sebagai penanggung jawab dari sisi korporasi, terkait perizinannya," ujarnya.
Dari jumlah 70 tersangka itu, ada 27 kasus masih proses penyelidikan. Sedangkan 15 kasus tahap 1 dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, pihaknya menangani 3 tersangka terdiri dari satu perorangan dan 2 dari korporasi. "Sedangkan tersangka perorangan ditangani masing-masing Polres," papar Andri.
Selain itu, Andri dan anggotanya juga tengah melakukan penyidikan terhadap korporasi lainnya dalam kasus yang sama. Di antaranya PT Tesso Indah dan PT Adei Plantation. Lahan terbakar di dua perusahaan itu sudah disegel.
"PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.
Kebakaran lahan di PT AP yang bergerak di bidang perkebunan sawit Desa Batang Nilo, Pelalawan, Pelalawan itu seluas 4,25 hektare.
Penyidikan juga dilakukan terhadap PT GSM. Lahan terbakar di kebun perusahaan itu seluas 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyidik PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
"Penyidikan korporasi itu (PT WSSI, PT AP, dan PT GSM) dilakukan Subdit 3 Dittipiter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Riau," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya