Polda Metro tolak permohonan penangguhan penahanan Axel Thomas
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya menolak penangguhan penahanan terhadap Axel Matthew. Setelah dilakukan penyelidikan, anak artis Jeremy Thomas ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memesan 1.000 butir Happy Five atau H5.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penolakan itu didasarkan karena dikhawatirkan Axel melarikan diri ke luar negeri.
"Itu salah satunya, dia mau lari juga toh. Dikhawatirkan mau melarikan diri," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7).
Selain itu, lanjut Argo, alasannya karena penyidik telah melakukan gelar perkara hingga hasilnya menolak penangguhan penahanan tersebut.
"Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara di Direktorat Narkoba, jadi yang bersangkutan sudah jelas-jelas tersangka dan keluarganya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kalau misalnya dia dikabulkan, yang lain minta nggak? Pasti minta ya," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan Axel bermula dari adanya seorang penumpang pesawat terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakartayang ditangkap pihak Bea Cukai karena membawa kurang lebih 1.000 butir Happy Five atau H5. Sehingga, kasus ini dilakukan pengembangan.
"Setelah diinterogasi petugas (pelaku yang membawa H5), ada H5 yang dipesan oleh anaknya Jeremy Thomas dan empat lainnya. Dia sudah bayar juga, sudah transfer Rp 1,5 juta di rekening salah satu tersangka yang diciduk di Malaysia," kata Argo di kantornya, Senin (17/7).
"Bukti transfer sudah kami dapatkan," sambung Argo.
Saat ini, Argo melanjutkan, polisi masih mendalami berapa jumlah narkoba tersebut yang dipesan Axel. "Karena ada yang pesan satu strip, tiga strip dan lima strip," tandas Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaKaryoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca Selengkapnya