Polda Metro pastikan kasus chat mesum Habib Rizieq tetap lanjut
Merdeka.com - Kasus chat mesum yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Syihab dan Firza Husein akan tetap dilanjutkan kepolisian. Sejauh ini belum ada rencana menghentikan kasus tersebut. Seperti diketahui Rizieq Syihab saat ini masih berada di Arab Saudi. Ia akan pulang ke Indonesia setelah ada jaminan dari Presiden Jokowi kasusnya tidak dilanjutkan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, penghentian penyidikan merupakan kewenangan penyidik. "Yang menghentikan kasus kan penyidik," ujarnya Jumat (15/9).
Menurutnya bisa saja Rizieq meminta kasusnya dihentikan dan tidak dipermasalahkan tapi polisi tetap bekerja. "Kalau polisi tetap kerja, nanti kita cek," tambahnya.
Jika nanti Rizieq pulang ke Indonesia dan diperiksa, Argo memastikan mekanisme pemeriksaan akan dilakukan secara adil. "Kita sesuai SOP. Kita memeriksa dengan fair," ujarnya.
Argo mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai tindakan agar kasus itu tak mandek. "Tindakan ada. Kita kan sudah bertindak, kita meriksa-meriksa semua," ujarnya.
Apakah akan ada upaya membawa paksa Rizieq Syihab dari Arab Saudi? Terkait itu Argo mengatakan akan mengecek apakah ada aturan antar negara terkait itu. "Kita kan punya aturan masing-masing negara itu. Kita tidak segampang ke negara orang kita bertindak tapi kita cek dulu apakah bisa atau tidaknya," jelasnya.
Terkait apakah ada pihak yang membiayai pimpinan FPI itu selama tinggal di Arab Saudi? Argo mengatakan tidak mengetahui dan akan menanyakan ke pengacara yang bersangkutan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnya