Polda Metro Mulai Usut Pelaporan Fairuz A Rafiq Terhadap Galih Ginanjar
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan atas laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik. Kendati demikian, penyidik memastikan akan segera memanggil pelapor dan terlapor.
"Belum ada ya (agendanya). Tunggu informasi dari penyidik. Dalam penyelidikan kita akan melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pelapor. Pelapor kita klarifikasi ada kejadian apa, bagaimana kejadiannya ada barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7).
Kata Argo, pihaknya memastikan akan mengusut kasus itu. Di mana kasus ini viral sejak Galih menyebutkan organ intim mantan istrinya bau ikan asin.
"Tentunya kita melakukan penyelidikan (atas laporan itu)," kata Argo.
Sebelumnya, tak terima dihina, Fairuz A Rafiq mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia. "Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di lokasi, Senin (1/7).
Dalam YouTube itu, Galih diduga bekerjasama dalam pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut.
"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karna bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya