Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pembobol Koper Milik Pembalap Oneprix
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka spesialis pembobolan koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Keenam tersangka tersebut berinisial IC, REP, TP, IS, AS dan YY.
"Kami menangkap enam tersangka spesialis pembobolan koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis di Jakarta, Minggu (22/11).
Korban dari kejahatan keenam tersangka bernama Muhammad Murobbil Vitoni (Robby Sakera) merupakan pembalap Oneprix asal Indonesia. Korban kehilangan barang saat dia sedang pergi ke Jepang mengikuti Asia Road Racing Championship (ARRC) di Sirkuit Suzuka, Jepang.
"Jadi saat korban pergi ke Jepang, dia merasa kehilangan barang berupa satu set race suit dengan total kerugian Rp18 juta," papar Yusri.
Menurut Yusri, para tersangka mencuri baju balap milik Robby tanggal 24 Juli. Namun, Robby butuh waktu lama baru bisa melapor karena tidak bisa pulang dari negeri Sakura itu.
Robby baru bisa melaporkan peristiwa pencurian tersebut di awal November 2019. Hasil laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku berinisial IC, REP, dan TP dan berhasil menangkap ketiganya pada tanggal 12 November.
Yusri mengatakan ketiga pencuri itu sudah ahli dalam melakukan aksinya, dengan menggunakan bolpoin mereka membobol koper penumpang secara acak lalu dengan cepat mereka menutup kembali koper yang sudah mereka ambil isi dari koper tersebut.
"Ini pencurian di Bandara Soetta dilakukan oleh tiga pelaku modusnya dengan mencongkel para koper penumpang dengan menggunakan bolpoin," tutur Yusri.
Kemudian Yusri menjelaskan setelah menangkap tiga tersangka, penyidik melakukan pendalaman. Alhasil, polisi menangkap IS, AY, dan YY yang juga merupakan spesialis pembobol koper penumpang di bandara.
"Modusnya sama membuka koper, mengambil uang tunai sekitar Rp10 juta dan 1.000 ringgit Malaysia," pungkasnya.
Para pelaku diancam dengan Pasal 386 dan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah menetapkan sopir Fortuner yang arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca Selengkapnya