Polda Metro Bekuk Komplotan Penjual Duit Dolar Palsu di Depok
Merdeka.com - Warga Sawangan, Depok, Jawa Barat, harap berhati-hati atas peredaran uang dolar palsu. Pasalnya, jajaran Resmob Polda Metro Jaya berhasil amankan tiga pria berinisial HW (53), GHA (39), dan M (41) yang merupakan pelaku jual beli uang palsu.
"Di daerah Sawangan Depok ada peredaran di sana, kemudian tim Resmob Kanit 3 turun ke lapangan. Di sana penyidik akhirnya menemukan tersangka HW sama GHA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4).
Argo menjelaskan, penangkapan itu berasal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran uang dolar palsu di daerah Telaga Golf Bojongsari, Sawangan, Depok. Laporan itu diterima polisi pada 25 Maret 2019. Akhirnya, Polisi menangkap pelaku dengan cara berpura-pura membeli uang dolar palsu milik para tersangka.
"Hadir saat itu tersangka HW dan GHA membawa barang bukti berupa mata uang asing dan setelah melakukan jual beli dengan petugas kemudian dilakukan penangkapan," ungkap Argo.
Kepada polisi, lanjutnya, kedua tersangka mengaku mendapatkan uang palsu itu dari tersangka M. M kemudian ditangkap di kediamannya di wilayah Depok di hari yang sama.
"M mendapatkan uang itu dari orang juga sekarang masih dicari dia mendapatkannya. Kemudian dia juga punya alat ultraviolet ini untuk menunjukkan ke korban yang mau beli ini uang betul gitu," kata Argo.
Sayangnya, Argo tidak merinci dibanderol berapa dolar palsu tersebut. Sebab, polisi hingga kini masih terus menggali keterangan para tersangka dan mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
"Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu USD pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 100 lembar, 100 lembar uang palsu pecahan 500 dolar Euro, satu buah lampu ultraviolet dan tiga unit handphone milik pelaku," kata Argo.
Para pelaku dikenakan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaNgumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap
Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKomisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu
Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca Selengkapnya