Polda Metro akui masih cari bukti Jessica bunuh Mirna
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Penetapan itu masih menimbulkan banyak tanda tanya. Alasannya, polisi hingga saat ini mengaku masih mencari dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut.
"Ada dua fokus tugas penyidik saat ini, yaitu menguatkan alat bukti yang sudah ada, yang belum ada kami cari. Kedua, kami akan yakinkan jaksa, ketika berkas perkara selesai, mereka menilai, menguji dan menerima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal di Jakarta, Kamis (4/2).
Adapun upaya dalam memperkuat sekaligus mencari bukti, polisi memanggil kembali para saksi. Sehingga konstruksi kasus kematian Mirna dapat terungkap jelas.
"Intinya penguatan alat bukti terus kami lakukan. Membangun konstruksi penyidikan yang lengkap tapi juga ilmiah. Due process of law mengatur proses penyelidikan dan penyidikan diteliti jaksa," ujarnya.
Sayangnya, Iqbal enggan merinci alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. "Saya tidak bisa sebutkan satu per satu. Ada saudara kembarnya, suaminya, temannya, ada juga karyawan kafe dan orang lain yang dibutuhkan untuk menguatkan alat bukti," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnya