Polda Maluku Kawal Pemulangan Pengungsi Hunuth: Ratusan KK Kembali, Ini Fakta di Baliknya!
Polda Maluku kawal ketat proses Pemulangan Pengungsi Hunuth pasca konflik sosial. Ratusan KK mulai kembali ke rumah, namun sebagian masih di pengungsian. Apa yang terjadi?
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengambil peran penting dalam mengawal proses pemulangan warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon. Pemulangan ini dilakukan setelah mereka mengungsi akibat konflik sosial yang pecah pada 19 Agustus 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas dan keamanan pasca-konflik.
Personel gabungan dari Polda Maluku, Polsek Teluk Ambon, serta anggota TNI dari Koramil 01 Baguala Kodim 1504 Pulau Ambon diterjunkan langsung. Mereka bertugas mengamankan proses kembalinya warga ke rumah masing-masing. Pengamanan ketat ini bertujuan untuk memastikan tidak ada insiden susulan dan memberikan rasa aman bagi warga.
Warga yang sebelumnya mengungsi di berbagai lokasi kini mulai kembali secara bertahap ke Desa Hunuth. Proses pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascakonflik yang terkoordinasi. Aparat keamanan bersama pemerintah desa terus bekerja sama demi menjaga kondusifitas wilayah.
Proses Pemulangan Bertahap dan Pengamanan Ketat
Proses pemulangan warga Desa Hunuth dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Sebanyak 54 Kepala Keluarga (KK) yang sempat mengungsi di Kantor Balai Desa Poka dikawal langsung menuju Hunuth. Pemulangan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Poka dan Hunuth beserta jajaran perangkat desa, menunjukkan sinergi antarlembaga.
Selain itu, 65 KK yang mengungsi di rumah kerabat di kawasan Latta, Passo, Negeri Lama, Lateri, dan Halong juga telah dipulangkan. Dari pengungsian di Desa Nania, tercatat 50 KK berhasil kembali ke Hunuth. Data ini menunjukkan sebagian besar warga sudah dapat kembali beraktivitas di lingkungan mereka.
Warga yang dipulangkan adalah mereka yang tempat tinggalnya tidak mengalami kerusakan parah atau terbakar saat konflik pecah. Proses ini diprioritaskan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga yang kembali. Aparat terus memantau situasi di lapangan untuk menjamin kelancaran pemulangan.
Namun, sebanyak 17 KK lainnya yang rumahnya rusak berat dan hangus terbakar masih harus bertahan di lokasi pengungsian di Desa Nania. Mereka membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum dapat kembali ke Hunuth. Pemerintah dan pihak terkait sedang mengupayakan solusi terbaik bagi para korban ini.
Dampak Konflik dan Upaya Pemulihan
Konflik yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, bermula dari perkelahian antar siswa SMK Negeri 3 Waiheru, Kota Ambon. Salah satu siswa asal Negeri Hitu, A.P, meninggal dunia setelah ditikam oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa tragis ini menjadi pemicu kemarahan warga.
Kabar penikaman tersebut memicu kemarahan warga Hitu, yang kemudian menyerang dan membakar rumah warga di Desa Hunuth. Insiden ini menyebabkan kerugian material yang signifikan dan trauma bagi masyarakat. Aparat keamanan segera turun tangan untuk meredakan situasi.
Akibat peristiwa tersebut, tercatat 17 rumah warga terbakar dan sekitar 779 jiwa atau 156 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Jumlah pengungsi yang besar ini menunjukkan skala dampak dari konflik. Upaya pemulihan terus dilakukan untuk membantu para korban.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, khususnya yang tersebar di media sosial. Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi tambahan untuk turut membantu proses penyelidikan. Kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga perdamaian.
Sumber: AntaraNews