Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Banten Ambil Alih Kasus Mahalnya Pengobatan Korban Tsunami di RSKM Cilegon

Polda Banten Ambil Alih Kasus Mahalnya Pengobatan Korban Tsunami di RSKM Cilegon Pengungsi korban tsunami dari Carita. ©2018 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Polda Banten mengambil alih kasus mahalnya biaya pengobatan korban Tsunami Banten asal Kota Cilegon di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Korban Tsunami yakni Nafis Umam (8) yang sebelumnya mengeluhkan adanya biaya perawatan rumah sakit di (RSKM) Cilegon karena tidak tercover oleh pemerintah. Keluarga Nafis ditagih 17 juta untuk perawatan oleh pihak RSKM Cilegon.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Banten coba tanya pihak Polda sudah ada penetapan tersangka belum," kata Kapolres Cilegon AKBP Agung Prakoso saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (7/1).

Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli membenarkan bahwa kasus pungutan biaya pengobatan korban tsunami Banten di RSKM Cilegon telah ditangani Polda Banten."Benar saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Satrekrim Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, tujuh orang dari pihak manajemen RSKM dan tiga orang dari pihak korban tsunami banten.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP